Adakalanya suatu perusahaan tidak dapat menghadapi pesaing-pesaingnya yang kuat, sehingga posisi perusahaan yang lemah didalam pasar menjadi terancam. Produsen menghadapi situasi ketidakpastian. Pesaing yang kuat dalam suatu pasar tidak hanya memiliki keunggulan dalam kualitas produk tetapi mereka memiliki modal yang besar untuk melayani sejumlah besar konsumen. Menghadapi situasi yang tidak menguntungkan tersebut perusahaan kecil melakukan strategi agar dapat bertahan dipasar yaitu melalui merger.
Batasan Istilah dan Arti Penting Merger
Richard G. Lipsey dan kawan-kawan mendefinisikan merger sebagai pembelian aset fisik atau pengendallian andil kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lainnya.
Merger diklasifikasikan menjadi 3:
1.Merger Horizontal
Bila dua perusahaan atau lebih dalam produk yang sama melakukan penggabungan.
2.Merger Vertical
Merupakan penggabungan 2 perusahaan atau lebih yang memiliki produk yang berbeda tetapi masih berada pada keterkaitan produksi yang sama melakukan penggabungan. Misalnya Pabrik Kue kering bergabung dengan pabrik biskuit. Keduanya memiliki produksi yang berbeda tetapi sama – sama snack-food-produce.
3. Merger Konglomerasi (Conglomerate Merger)
Bila 2 perusahaan atau lebih bergabung didalam industri yang tidak berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
Kegiatan merger didalam suatu perekonomian semakin lama semakin meningkat sejalan dengan berkembangnya industri dibeberapa negara. Ledakan merger (boom merger) juga telah meningkatkan konsentrasi dan perkembangan oligopoli disejumlah pasar dinegara Inggris.
Kegiatan merger perusahaan didalam industri menjadi aman bersaing sehingga dapat memperbaiki kinerja pasar yang dapat diraihnya. Meskipun demikian beberapa penelitian menunjukkan hal tersebut tidak selalu benar.
Di negara Indonesia kegiatan merger didalam dunia bisnis akhir-akhir ini juga berjalan marak. Pada era 1990-an sekurangnya telah terjadi penambahan 2 industri yang melakukan merger. Hasibuan menyatakan, sampai Oktober 1989 terdapat sekitar 11 kelompok perusahaan konglomerat perusahaan dengan rincian jumlah perusahaan : Salim group 301 perusahaan, Astra group 335 perusahaan, Sinar Mas Group 150 perusahaan, Lippo Group 62 perusahaan, Dharmala Group 69 perusahaan, Bimantara Group 53 perusahaan, Jaya Group 64 perusahaan, Gajah Tunggal Group 38 perusahaan, Truba Group 35 perusahaan, Ometraco Group 45 perusahaan, dan Bakrie & Brothers 35 perusahaan. Sekarang bertambah kembali yaitu industi pupuk nasional menjadi Holding company kemudian muncul kembali merger perbankan, baik antar bank swasta nasional atau pemerintah.
Alasan Merger
Beberapa alasan perusahaan melakukan merger :
1. Keuntungan
Melalui merger akan terjadi pengurangan beberapa komponen biaya produksi. Misalnya biaya pemrosesan output, biaya transaksi, biaya iklan, pemanfaatan informasi bersama dan administrasi. Perusahaan yang melakukan merger dapat menggunakan pelayanan bersama seperti jasa asuransi, bank, dan sebagainya.
2. Mengurangi risiko di dalam persaingan
Para pesaing menghadapi situasi yang tidak pasti sehingga terjadi persaingan yang sangat ketat. Pengurangan risiko terkait pula upaya untuk penyelamatan bisnis yang sedang dijalankan. Perusahaan lemah sering kesulitan menembus pasar sehingga terancam bangkrut. Agar mampu mempertahankan eksistensinya di dalam pasar perusahaan memerlukan dukungan.
3. Untuk meningkatkan pertumbuhan
Perusahaan yang tergabung yentu mengharapkan kinerja perusahaan semakin membaik. Keuntungan meningkat dan diinvestasikan kembali untuk perluasan perusahaan untuk peningkatan pertumbuhan perusahaan. Namun dalam kenyataannya hal tersebut tidak selalu benar.
4.Mendominasi Pasar
Perusahaan – perusahaan yang besar tentu menguasai pasar. Dengan merger konsentrasi perusahaan meningkat sehingga perusahaan menjadi semakin dominan.
5. Integrasi Vertikal dan Integrasi Horisontal
Integrasi Vertikal adalah penggabungan 2 perusahaan atau lebih yang memiliki hubungan produksi yang berkelanjutan. Integrasi ini dapat bersifat hulu (up stream) dan hilir (down stream). Integrasi horisontal adalah gabungan 2 perusahaan atau lebih menghasilkan produk yang sama pada tingkat produk yang sama. Diversifikasi konglimerat pada dasarnya perusahaan menyebar risiko dalam kegiatan bisnis yang dilakukannya. Dengan mengakuisisi resiko perusahaan menyebar ke perusahaan lain.
Daftar Pustaka :
Teguh, Muhammad.2010. Ekonomi Industri. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada